Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kekecewaan Mendalam atas Pertemuan Pemda Provinsi dengan Tiga Kabupaten - Masalah Utama Tak Terbahas

Minggu, 29 September 2024 | September 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-29T08:01:56Z

(Foto DOC Pribadi Musa Boma Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya)


Nabire, DEIYAI WIYAI NEWS - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, sekaligus tokoh pemuda Papua Tengah, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah bersama tiga kabupaten, yaitu Dogiyai, Deiyai, dan Timika. 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, M.M., di Aula Kantor Gubernur pada hari Kamis, 26 September 2024.
 
Musa Boma menyatakan bahwa dirinya dan pemilik tanah adat sangat menyesalkan pertemuan tersebut karena tidak membahas masalah utama yang dihadapi masyarakat Kapiraya, yaitu keberadaan perusahaan ilegal PT Zoomlion Heavin Industri di Wakiya. 

Perusahaan ini telah beroperasi di wilayah tersebut tanpa izin dan telah merugikan masyarakat adat dengan merusak lingkungan dan melanggar hak-hak mereka atas tanah adat.
 
"Pelaku utama masalah hak-hak tanah adat di Wakiya, Kapiraya adalah Pemimpin PT. Zoomlion. Tidak ada pembahasan terkait pelaku, bagaimana dia mencuri sumber daya alam di sana dan kehilangan ruang sakralitas bagi masyarakat adat di Kapiraya serta apa solusi permanennya," tegas Musa Boma dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 28 September 2024 dari Uwemuka.
 
Musa Boma menekankan bahwa semua masalah yang terjadi di Wakiya berakar dari keberadaan perusahaan ilegal tersebut. 

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menanggapi serius keberadaan perusahaan ilegal ini, sementara masyarakat Wakiya terus menanggung beban akibat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak mereka.
 
"Sebab rakyat merupakan raja yang perlu dihormati oleh pemerintah itu sendiri. Juga karena Negara Republik Indonesia ada dan lahir karena rakyat dan Budaya Papua. Bahkan pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten bisa hadir karena rakyat dan tak adanya keadilan rakyat Papua. Bagian itulah yang perlu kita tahu," ujar Musa Boma.
 
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap perusahaan ilegal tersebut. Musa Boma meminta Mabes Polri di Jakarta, Polda Papua Tengah, Kapolres Dogiyai, Kapolres Deiyai, dan Kapolres Timika untuk segera menangkap pimpinan PT Zoomlion Heavin Industri. 

Ia juga meminta agar Desa Wakiya dan kepala suku Kamoro di Wakiya, Kosmas Rooy Tapornamo, bertanggung jawab atas masalah yang terjadi akibat aktivitas perusahaan ilegal tersebut.
 
Musa Boma berharap bahwa pemerintah akan lebih serius dalam menangani masalah ini dan memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat adat yang terdampak. Ia juga berharap bahwa aparat penegak hukum akan segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal PT Zoomlion Heavin Industri dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kapiraya.


Penulis: Ernest Pugiye
Narasumber: Musa Boma 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update