Nabire, DEIYAI WIYAI NEWS – Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri kembali mengeluarkan Travel Advisory untuk Indonesia dengan menetapkan status Level 2: Exercise Increased Caution atau Tingkatkan Kewaspadaan, pada 30 April 2025.
Peringatan ini dikeluarkan setelah peninjauan berkala dan mencakup risiko terkait terorisme dan bencana alam.
Dalam imbauannya, Amerika Serikat memperingatkan warganya untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di Indonesia, mengingat adanya potensi serangan teror yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa peringatan, dengan target seperti kantor polisi, tempat ibadah, hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.
Selain itu, Indonesia dikenal sebagai kawasan rawan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi, yang dapat mengganggu transportasi, infrastruktur, layanan sanitasi, dan fasilitas kesehatan.
Khusus untuk dua provinsi di wilayah timur Indonesia, yakni Papua Tengah (Central Papua) dan Papua Pegunungan (Highland Papua), AS menetapkan status Level 4: Do Not Travel atau Jangan Bepergian.
Alasan utama adalah meningkatnya ketegangan dan kerusuhan sipil di wilayah tersebut, termasuk potensi aksi kekerasan, demonstrasi yang dapat berubah menjadi bentrokan, hingga risiko penculikan terhadap warga negara asing oleh kelompok separatis bersenjata.
Pemerintah Amerika Serikat juga menyatakan keterbatasan dalam memberikan bantuan darurat kepada warganya di wilayah Papua karena pegawai pemerintah AS memerlukan izin khusus untuk dapat melakukan perjalanan ke sana.
Warga AS yang tetap memutuskan untuk bepergian ke Indonesia dianjurkan untuk:
- Memantau media lokal dan menyesuaikan rencana perjalanan,
- Mendaftar di program Smart Traveler Enrollment Program (STEP),
- Menyusun rencana darurat,
- Memastikan paspor berlaku minimal enam bulan dari tanggal kedatangan,
- Menghindari kerumunan dan demonstrasi.