[...... Para peserta Musyawarah Besar IV FKPM-KN berfoto bersama di Asrama Nabire, Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, usai acara selesai | Dokumentasi Dianus You untuk DEIYAIWIYAINEWS.COM]
Jayapura, DEIYAI WIYAI NEWS - Forum Komunikasi Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Nabire (FKPM-KN) telah sukses melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) ke-IV di Asrama Nabire, Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pergantian pengurus baru dan pemberhentian secara resmi pengurus lama (demisioner), sebagai bagian dari mekanisme reorganisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ketua Badan Formatur, Bendiktus Nokuwo, menjelaskan bahwa Mubes ini diselenggarakan untuk menyusun kembali mekanisme organisasi secara komprehensif.
"Kami membuat Musyawarah Besar ke-IV ini untuk merancang kembali mekanisme sesuai dengan pembahasan dalam Komisi A hingga Komisi D," jelas Bendiktus.
Dalam proses pemilihan, terdapat dua calon tunggal yang akhirnya terpilih sebagai pengurus baru, yaitu Yavedson Yogi sebagai Ketua dan Soter Tigi sebagai Sekretaris.
Sementara itu, Ketua demisioner, Derek Adii, menyampaikan dua poin aspirasi kepada forum.
"Tuntutan aspirasi kami ada dua, yaitu pembangunan Asrama Putri Nabire dan desakan kepada Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P&P) Kabupaten Nabire agar lebih transparan dalam pengelolaan beasiswa, guna meringankan beban perkuliahan mahasiswa/i," tegasnya.
Sebanyak 66 pelajar dan mahasiswa/i tercatat hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ketua terpilih, Yavedson Yogi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta Mubes atas kepercayaan yang diberikan.
"Terima kasih atas dukungan dari teman-teman yang telah mempercayakan saya sebagai ketua baru. Kita semua di sini jangan ragu untuk menjadi pemimpin. Bagi teman-teman yang belum terpilih, tetap semangat," ujarnya.
Musyawarah Besar ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur organisasi serta mengawal aspirasi mahasiswa Nabire di Jayapura. (*)
Reporter: Dianus You
Editor: Jhon Minggus Keiya