Jayapura, DEIYAI WIYAI NEWS - Melanggar hak-hak masyarakat adat, di kabupaten Deiyai untuk membangun PLTH di tempatnya Kali Yawei Kokobaya dan membangun pelabuhan di bagian selatan, kampung Kapiraya kabupaten Deiyai, maka itu kami tegaskan kepada gubernur Papua Tengah dan bupati kabupaten Deiyai dan juga DPRP maupun DPRD, hentikan program prioritas pembangunan PLTA dan pembangunan pelabuhan di kabupaten Deiyai. Kami tegaskan sekali lagi kepada bupati Deiyai dan DPR Daerah Deiyai, hentikan pembahasan pemekaran Distrik dan Desa di wilayah kabupaten Deiyai.
Jhon Pekei, bendahara 2 mewakili Badan Pengurus FKM-KD - Kami melihat program prioritas dari gubernur Papua Tengah dan bupati Deiyai tentang pembangunan PLTA Urumuka di Kali Yawei, pembangunan pelabuhan di Kapiraya dan pemekaran Distrik dan Desa di Deiyai. Ketiga program ini sangat tidak masuk akal.
Kenapa tidak masuk akal ?
Program pembangunan PLTA Urumuka di kali Yawei jelas-jelas untuk kepentingan PT. Freeport bukan untuk kesejahteraan masyarakat, kehadiran PLTA akan merebut tanah Milik masyarakat adat di Kokobaya dan sekitarnya guna untuk pembuatan bendungan.
PLTA Urumuka ditargetkan dengan kekuatan 900 Megawatt, kemudian 600 Megawatt, untuk aktivitas pertambangan PT Freeport sedangkan 300 Megawatt Untuk 8 Kabupaten di Papua Tengah.
Dengan kehadiran PLTA urumuka di Kali Yawei, masyarakat adat yang punya tanahpun akan sulit mengakses listrik secara Gratis.
Maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah daerah Deiyai jangan mengambil kewenangan secara sepihak. Harus memfasilitasi masyarakat adat dan perusahaan untuk pembangunan PLTA, tapi saya rasa sudah pernah audiens dan masyarakat adat yang punya tanah sudah TOLAK.
Program pembangunan pelabuhan di Kapiraya itu sebenarnya untuk siapa? Dikapiraya sudah berapa banyak masyarakat disana? Sampai Pemprov Papua Tengah mau habiskan anggaran untuk buat pelabuhan.
Saya rasa pembangunan pelabuhan di Kapiraya hanya untuk kepentingan perusahaan besar untuk akses lebih mudah demi eksploitasi Sumber Daya Alam di Kapiraya. Maka kami melihat ini bukan kebutuhan utama sehingga Pemprov dan Pemda segera hentikan rancangan pembangunan pelabuhan.
Baru baru ini kita dikagetkan di beberapa Grup-grup tentang pembahasan Pemekaran 13 distrik dan 105 Desa yang akan ditambahkan dalam administrasi wilayah Deiyai, sedangkan kita tau bersama kalau masyarakat di Deiyai itu sedikit. Kalau di perkirakan di distrik sekarang 1 Distrik 100 kepala Keluarga DPT tidak Mencukupi Kuato Pemekaran Distrik dan desa. Sehingga Bupati Deiyai Hentikan pembahasan Pemekaran Distrik dan Desa jangan hanya mau Kejar APBD untuk naik.
Namun harus pertimbangkan secara menyeluruh, kita tahu bersama kalau 1 Distrik itu 1 Koramil dan Polsek apabila 13 distrik di sahkan maka TNI/POLRI akan membanjiri kota Deiyai dan kita bisa pastikan bahwa Militer lebih banyak dibandingkan masyarakat sipil, ini bahaya bagi wajah negara yang bersifat demokratis.
Maka dengan Itu kami tolak kehadiran PLTA Urumuka, pelabuhan di Kapiraya dan pemekaran Distrik dan Desa.
Frengki Edowai, selaku anggota Hukum dan HAM FKM-KD - Kami Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai se Kota Studi Jayapura. Kami melihat program prioritas gubernur Papua Tengah dan Bupati Deiyai yang akan melanggar hak-hak masyarakat adat dengan itu kami menyatakan Sikap :
1. Gubernur Papua Tengah dan DPR Provinsi hentikan program prioritas pembangunan PLTA urumuka Di Kali Yaweii.
2. Gubernur Papua tengah dan DPR Provinsi Hentikan Program prioritas Pembangunan Pelabuhan di Kapiraya.
3. Bupati Deiyai dan DPR Daerah Deiyai hentikan pembahasan pemekaran Distrik dan Desa di wilayah Kabupaten Deiyai.
4. Kami mengajak seluruh mahasiswa asal kabupaten Deiyai yang ada di seluruh Indonesia segera Lakukan konsolidasi menuju aksi massal pada bulan juli di Provinsi dan di Deiyai.
Penulis: Dianus You
Editor: Jhon Minggus Keiya