Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Uskup Agung Merauke Diprotes Umat: Dinilai Langgar Ajaran Sosial Gereja

Minggu, 25 Mei 2025 | Mei 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T03:47:37Z
[... Dua anggota Suara Kaum Awam Katolik membentangkan spanduk protes di halaman Gereja Gembala Baik, Jayapura, menuntut penggantian Uskup Agung Merauke dan pengakuan atas hak wilayah adat Papua| Dokumentasi Dianus You untuk deiyaiwiyainews.com]


Jayapura, DEIYAI WIYAI NEWS - Suara Kaum Awam Katolik menggelar aksi protes terhadap Uskup Agung Merauke ke-29 di halaman Gereja Gembala Baik, Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu siang (25/5).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas sikap Uskup Agung Merauke yang dinilai telah mencederai umat. Massa menilai tindakan sang uskup bertentangan dengan ajaran sosial Gereja, termasuk isi Ensiklik Laudato Si’, khususnya terkait perlindungan lingkungan dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat atas hutan.


Salah satu perwakilan Suara Kaum Awam Katolik, Stenlhy Dambujai, menyampaikan bahwa seorang gembala seharusnya merasakan penderitaan umatnya. Namun, menurutnya, Uskup Agung Merauke justru berpihak kepada pemerintah dan mengabaikan suara umat.

"Seorang gembala harus merasakan hal yang sama dengan umatnya. Tapi Uskup Agung Merauke telah mencederai ajaran sosial Gereja dan tidak memihak umat. Sebaliknya, ia memihak kepada pemerintah," tegas Dambujai.


Lebih lanjut, ia menyuarakan harapan agar keuskupan-keuskupan di tanah Papua, seperti Keuskupan Merauke, Agats-Asmat, dan Manokwari-Sorong, dipimpin oleh uskup asli Papua (OAP).

"Kami meminta agar keuskupan-keuskupan di Papua dipimpin oleh uskup Orang Asli Papua, agar hubungan emosional dan budaya lebih dekat, serta suara ketidakadilan di tanah Papua bisa disuarakan lebih tegas," pintanya.


Dambujai juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap hutan adat sebagai milik masyarakat adat atau marga, bukan milik negara.

"Uskup Agung Merauke harus mengakui bahwa hutan adat adalah milik masyarakat atau marga, bukan milik negara. Bagi kami Orang Asli Papua, tanah dan hutan memiliki sertifikat yang melekat secara adat pada marga," tandasnya.




Reporter: Dianus You
Editor: Jhon Minggus Keiya
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update