Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masyarakat Adat Malind Anim Tolak Investasi Skala Luas di Tanah Adat

Sabtu, 10 Agustus 2024 | Agustus 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-16T15:13:16Z

Merauke, DEIYAI WIYAI NEWS - Masyarakat Adat Malind Anim dari Kondo hingga Digul, Papua, bersama Ketua LBH Papua Pos Merauke Teddy Wakum dengan tegas menolak segala bentuk investasi skala luas yang mengancam keberlangsungan hidup dan budaya mereka. Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Essau Kaise pada pertemuan adat yang dihadiri oleh ratusan tokoh adat, kepala suku, dan perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah adat di Malind Anim, pada Sabtu 10 Agustus 2024. 

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat menyatakan penolakan dan keprihatinan mereka terhadap maraknya investasi skala luas yang mengabaikan hak-hak adat dan merusak lingkungan. Mereka menegaskan alasan utama penolakannya bahwa tanah adat dan lingkungan hidup merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

"Kami, masyarakat adat Malind Anim, telah mendiami dan mengelola tanah ini sejak zaman nenek moyang kami. Tanah ini adalah sumber kehidupan kami, tempat kami mencari nafkah, dan tempat kami menjalankan budaya dan tradisi kami," tegas Vinsen Kwipalo, salah satu tokoh adat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Masyarakat adat Malind Anim juga menyatakan bahwa investasi skala luas yang dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak adat dan lingkungan akan berdampak buruk bagi kehidupan mereka. Seperti peristiwa-peritawa pelanggaran HAM berat sebelumnya, Mereka khawatir investasi tersebut akan merusak hutan, sungai, dan laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka. Selain itu, mereka juga khawatir dan memastikan keberadaan investasi tersebut akan menghancurkan norma-norma dan nilai-nilai adat budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

"Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menentang dan menolak pembangunan pemerintah dan perusahaan yang merampas hak-hak kami dan merusak lingkungan hidup kami. Kami ingin pembangunan dari pemerintah, (bukan perusahaan), yang berkelanjutan dan adil, yang memperhatikan hak-hak adat dan lingkungan hidup," begitulah kesepakatan bersama para tokoh adat yg dibacakan Esai itu.

Pernyataan sikap ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat adat Malind Anim terhadap berbagai bentuk eksploitasi yang terjadi di wilayah mereka. Mereka berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan perusahaan yang ingin berinvestasi di wilayah Malind Anim.


Sejarah Perjuangan Masyarakat Adat Malind Anim

Masyarakat Adat Malind Anim telah lama berjuang untuk mempertahankan hak-hak adat dan lingkungan hidup mereka. Sejak zaman penjajahan Belanda, mereka telah menghadapi berbagai bentuk eksploitasi dan penindasan. Setelah kemerdekaan Indonesia, mereka terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas hak-hak mereka.

Perjuangan masyarakat adat Malind Anim telah melahirkan berbagai tokoh adat yang gigih memperjuangkan hak-hak mereka. Salah satu tokoh yang terkenal adalah [Nama Tokoh Adat Vinsen Kwipalo. Beliau dikenal sebagai pejuang hak-hak adat yang tak kenal lelah bagi masyarakat Haa Anim dari Kondo sampai Diguel..

Perjuangan masyarakat adat Malind Anim merupakan contoh nyata bagaimana masyarakat adat di Papua terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka dan melestarikan budaya dan lingkungan hidup mereka.


Harapan

Pihak LBH Papua bersama Masyarakat adat Malind Anim berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perjuangan mereka dalam mempertahankan hak-hak adat dan lingkungan hidup mereka. Mereka juga berharap pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah dan perusahaan dapat memperhatikan, mengakui hak-hak adat dan melindungi sperta menyelamatkan lingkungan hidup dalam setiap kegiatan pembangunan pemerintah dan semua pihak punya tanggung jawab moral dan etika untuk secara tegas ikut memberantas semua aktivitas dan upaya para di wilayah Malind Anim.


Reporter: Ernest Pugiye
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update